Senin, 22 Maret 2010

RAPAT ANPROPAKOS DI JAYAPURA SALAH ALAMAT

ANPROPAKOS SULIT SATUKAN TIM PEMBENTUKAN KABUPATEN YALIMEK DAN TIM PEMBENTUKAN KABUPATEN YAHUKIMO UTARA.

YCK_Hari ini tanggal 21 Maret 2010, Rukun keluarga besar Angguruk Pronggoli Panggema, Kosarek (ANPROPAKOS) melakukan pertemuan dengan Kedua tim masing-masing Yalimek dan Yahukimo bagi wilayah yang yaitu Angguruk. Tujuannya ingin supaya satukan pikiran tetapi masyarakat Yalimek menolak Yahukimo Utara.

Kesempatan pertama dibuka bagi Tim pemekaran Kabupaten Yalimek, dan tim yalimek Di wakili oleh Etibeth Kobak selaku Wakil Ketua, dalam penjelasan telah paparkan tentang Tahapan pembentukan Kabupaten Yalimek Yang di mulai dari awal sampai saat ini, yaitu Tahapan Kajian Yalimek. Semua Tahapan sudah lakukan dan sangat diterima oleh masyarakat tentang tahapan dan proses admnistrasi tersebut.

Setelah itu Kelompok YHK Utara oleh Septinus Pahabol Ketua tetapi karena penjelasan yang jelaskan oleh SAudaea Soetinus panggilan Seppy itu tidak jelas sehingga peserta meragukan usaha dan meminta segera berhenti oleh masyarakat Yalimek di Jayapura dalam Rapat Tadi. Selain itu seppy sendiri tidak tahu dari mana mulai dan mengahiri dimana sebab itu rakyat merasa hanya sebagai gula-gula politik.

Seppy tetap bertahan tetapi karena seppy sendiri akui bahwa usaha untuk Pebentukan Kabupaten Yalimek bukan aspirasi masyarakat melainkan keinginan sendiri dan usaha untuk kepentingan politik PILKADA sehingga hal terebut menjadi isu belaka. Ia sendiri sudah malu setelah peserta memalukan dia.

Masyarakat Yalimek yang ada di Jayapura yang terdiri dari Mahasiswa, Pemuda pelajar dan Masyarakat menutut membatalkan rekomendasi Bupati nomor 600/053/2007 tanggal 18 desember 2007 dan mendesak untuk membuat SK baru bagi calon Kabupaten Yalimek. karena rekonedasi yang dibawah-bawah bukan aspirasi masyarakat tetapi itu merupakan rekomendasi sepihak sesuai PP 129 dan sudah tidak berlaku lagi katanya dalam rapat itu.

Dan pada akhirnya bupati Yahukimo menyatakan akan memberikan keputusan untuk menyetujui pemekaran kabupaten Yalimek sebagai kabupaten otonomi baru Hasil Pemekaran kabupaten Yahukimo di Provinsi Papua.


***